SISTEM
KESEHATAN LUAR NEGERI
Sistem
Kesehatan di Inggris
The National Health Service (NHS)
adalah sistem kesehatan yang didanai publik Inggris. Ini adalah yang terbesar dan sistem kesehatan
tertua pembayar-tunggal di dunia. Hal ini dapat berfungsi karena terutama
didanai melalui sistem perpajakan umum, dengan cara yang sama dengan model
pendanaan untuk pemadam kebakaran, kepolisian, dan sekolah dasar. Sistem ini
menyediakan layanan kesehatan untuk orang normal secara hukum penduduk di
Inggris, dan juga bagian lain dari Inggris (harus orang dari daerah luarInggris
melakukan perjalanan/perkerjaan di Inggris, misalnya), dengan hampir semua
layanan gratis penggunaan untuk semua orang.
Ide dari NHS yang gratis penggunaan
layanan kesehatan terkandung dalam prinsip-prinsip inti dari NHS yang asli , yang
adalah non-negotiable pada akarnya mereka tetapi dengan berbagai hal terbuka untuk beberapa interpretasi selama
bertahun-tahun. Dalam prakteknya, "pada pelayanan gratis tersebut "
biasanya berarti bahwa siapa pun sah sepenuhnya terdaftar dengan sistem (yaitu
dalam kepemilikan nomor NHS), termasuk warga Inggris dan imigran legal, dapat
mengakses luas penuh kritis dan non-kritis medis perawatan tanpa pembayaran
apapun. Beberapa layanan NHS spesifik lakukan namun memerlukan kontribusi
keuangan dari pasien. Sejak tahun 1948, pasien telah dikenakan untuk beberapa
layanan seperti tes mata, perawatan gigi, resep, dan aspek perawatan jangka
panjang. Namun, biaya ini seringkali lebih rendah daripada layanan setara yang
disediakan oleh penyedia layanan kesehatan swasta.
NHS telah lebih jauh menyetujui
sebuah konstitusi resmi yang mengatur hak-hak hukum dan tanggung jawab dari
NHS, staf, dan pengguna layanan dan membuat tambahan janji tidak mengikat
mengenai berbagai aspek pokok operasinya.
Peraturan utama saat ini adalah Undang-Undang
Layanan Kesehatan Nasional 2006, tetapi kontroversial Kesehatan dan Perawatan
Sosial Act 2012, yang ketentuan termasuk memberikan dokter umum yang dipimpin
kelompok bertanggung jawab untuk komisi layanan NHS paling lokal, akan mulai berlaku
pada bulan April 2013. Undang-undang ini juga telah menjadi terkait dengan
persepsi penyediaan swasta peningkatan pelayanan NHS. Pada kenyataannya,
penyediaan layanan NHS oleh perusahaan swasta yang lama mendahului
undang-undang ini, tetapi ada kekhawatiran bahwa peran baru dari regulator
kesehatan ('Memantau') dapat menyebabkan peningkatan penggunaan persaingan
sektor swasta. NHS Trust yang menanggapi "Nicholson challenge” yang
melibatkan membuat £ 20.000.000.000 penghematan di layanan pada tahun 2015.
NHS menyediakan mayoritas kesehatan
di Inggris, termasuk perawatan primer, rawat inap, kesehatan jangka panjang,
oftalmologi, dan kedokteran gigi. Nasional Undang-Undang Layanan Kesehatan 1946
mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 1948. Perawatan kesehatan swasta terus
sejajar dengan NHS, dibayar sebagian oleh asuransi swasta: digunakan oleh
sekitar 8% dari populasi, umumnya sebagai tambahan untuk layanan NHS. Pada
dekade pertama abad ke-21, sektor swasta mulai semakin digunakan oleh NHS untuk
meningkatkan kapasitas. Menurut BMA, sebagian besar masyarakat menentang
langkah ini.
NHS sebagian besar didanai dari pajak
umum (termasuk sebagian dari pembayaran Asuransi Nasional) Departemen
Pemerintah Inggris bertanggung jawab untuk NHS adalah Departemen Kesehatan,
dipimpin oleh Sekretaris Negara untuk Kesehatan.. Sebagian besar pengeluaran
dari Departemen Kesehatan (£ 98.700.000.000 pada 2008-9 ) dihabiskan dalam NHS.
Sistem
Kesehatan Nasional
Sistem kesehatan nasional adalah pengelolaan
kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara
terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pengelolaan
Kesehatan dalam SKN
·
Berjenjang di Pusat dan Daerah
·
Memperhatikan otonomi daerah dan otonomi fungsional
dibidang kesehatan
Tujuan SKN
·
Menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan
pembangunan kesehatan yang dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan
kegiatan monitoring dan evaluasi; (Pasal 5)
·
Terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua
komponen bangsa, baik Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau masyarakat
termasuk badan hukum, dan usaha, dan lembaga swasta secara sinergis, berhasil
guna dan berdaya guna, sehingga terwujudnya daerajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya.
Pelaksanaan
SKN
·
Oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau
masyarakat;
·
Secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu,
menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan dengan menjaga kemajuan, kesatuan,
dan ketahanan nasional;
·
Berdasarkan standar persyaratan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 4)
Pelaksanaan
SKN (2)
·
Ditekankan pada peningkatan perilaku dan kemandirian
masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia kesehatan, serta upaya promotif
dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif. (Pasal 6
(1))
Pelaksanaan
SKN (3)
harus memperhatikan :
a. Cakupan
pelayanan kesehatan berkualitas, adil, dan merata;
b. Pemberian
pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat;
c. Kebijakan
kesehatan masyarakat untuk meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat;
d. Kepemimpinan
dan profesionalisme dalam pembangunan kesehatan;
e. Inovasi atau
terobosan ilmu pengetahuan dan teknologi yang etis dan terbukti bermanfaat
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara luas, termasuk penguatan
system rujukan. (Pasal 6 (3))
Unsur-Unsur
a. Upaya
kesehatan;
-
Promotif sampai dengan Rehabilitatif
b. Fasilitas
pelayanan kesehatan;
-
Primer, sekunder, tersier
c. Sumber daya
upaya kesehatan;
-
SDM, Faskes, pembiayaan, sarana-prasana, farmasi-alkes,
manajemen, informasi, regulasi
d. Pembinaan dan
pemngawasan upaya kesehatan;
-
Standarisasi, sertifikasi, lisensi, akreditasi, dan
penegakan hukum
SUBSISTEM
PEMBIAYAAN SKN
·
Publik good menjadi
tanggung jawab pemerintah, sedangkan untuk pelayanan kesehatan perorangan
pembiayaan bersifat privat, kecuali pembiayaan untuk masyarakat miskin dan
tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah.
·
Diharapkan akan mencapai Universal Healt Coverage
sesuai dengan UU NO 40 / 2004 tentang SISN dan UU No 24 / 2011 tentang BJPS
·
Dana digali dari sumber Pemerintah, Pemerintah Daerah,
dari masyarakat, maupun swasta serta sumber lainnya
·
Sumber daya dari subsistem pembiayaan kesehatan,
meliputi : sumber daya manusia pengelola, sarana, standar, regulasi, dan kelembagaan
·
Prosedur/mekanisme pengelolaan
PERBANDINGAN
SISTEM KESEHATAN LUAR NEGERI dan SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Pendanaan NHS didanai melalui sistem perpajakan umum,
dengan cara yang sama dengan model pendanaan untuk pemadam kebakaran,
kepolisian, dan sekolah dasar. Sistem ini menyediakan layanan kesehatan untuk
orang normal secara hukum penduduk di Inggris, dan juga bagian lain dari
Inggris (harus orang dari daerah luarInggris melakukan perjalanan/perkerjaan di
Inggris, misalnya), dengan hampir semua layanan gratis penggunaan untuk semua
orang.
Sedangkan,
Pendanaan SKN menjadi tanggung jawab
pemerintah, sedangkan untuk pelayanan kesehatan perorangan pembiayaan bersifat
privat, kecuali pembiayaan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi
tanggung jawab pemerintah. Dana digali dari sumber Pemerintah, Pemerintah
Daerah, dari masyarakat, maupun swasta serta sumber lainnya. Sumber daya dari subsistem pembiayaan kesehatan, meliputi :
sumber daya manusia pengelola, sarana, standar, regulasi, dan kelembagaan.
Jadi, dapat kita simpulkan, National
Health Service (NHS) memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada rakyat
inggris terutama bagi masyarakat yang terkena kanker atau penyakit mematikan
lainnya.
Sedangkan SKN hanya memberikan
pelayanan kesehatan secara gratis kepada rakyat-rakyat miskin / kurang mampu
tidak untuk semua masyarakat Indonesia.